Mengapa Alumni STTK perlu mengirim semua data: Ijazah, KTP dan Transkrip Nilai ke STTK Sintang?
- Supaya data mahasiswa dan alumni tersimpan di Server BAN PT, dan data tersebut akan digunakan oleh lembaga lain yang memerlukan data mahasiswa/alumni seperti misalnya Dapodik dan lain-lain
- Supaya mahasiswa maupun alumni bisa mengakses dan melihat status perkuliahannya selama menempuh pendidikan di STTK Sintang
- Dan masih banyak lagi yang lainnya, intinya sangat penting.
Bagaimana cara akses datanya?
Mahasiswa dan Alumni dapat mengakses data secara mandiri melalui link: https://pddikti.kemdikbud.go.id/
Data akan terlihat seperti contoh salah satu alumni STTK di bawah ini
Tentunya semua Mahasiswa dan alumni ingin datanya dapat diakses seperti contoh di atas, lalu bagaimana caranya?
STTK Ingin mendata kembali semua alumni yang tamat di bawah tahun 2015 karena sebelum Akreditasi Prodi PAK maupun Teologi STTK masih di bawah Kementerian Agama yang tidak mengharuskan data mahasiswa diisi di Forlap DIKTI. Namun sejak STTK terakreditasi BAN PT pada tahun 2015 maka STTK wajib mengisi data mahasiswa berikut beserta aktivitas perkuliahannya ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI). Namun sebagian data Alumni yang ditamatkan dari sejak awal STTK didirikan yaitu pada tahun 1997 – 2014 belum bisa diakses di PDDIKTI tersebut, oleh sebab itu kami mohon bapak ibu mengirim data tersebut melalui formulir yang telah disediakan yaitu dengan klik pada link berikut: https://forms.gle/rySQ9ewbJfb5szZ88