Program Studi Sarjana Pendidikan Agama Kristen telah terdaftar di Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama R.I dengan nomor SK: 81 Tahun 2018 dan telah Terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 089/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2015.
Telah Terakreditasi untuk yang kedua kalinya oleh BAN-PT RI Nomor: 10642/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2021
Menjadi Program studi yang berkualitas dalam menghasilkan lulusan yang mampu berkarya di tingkat nasional maupun internasional.
1. Menyelenggarakan Pendidikan Agama Kristen yang berbasis penjaminan mutu berdasarkan prinsip-prinsip Alkitab.
2. Menyelenggarakan sistem administrasi akademik berbasis pada perkembangan teknologi informasi.
3. Melakukan upaya penguatan jejaring nasional dan internasional yang meliputi pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
4. Melakukan pengabdian dengan memanfaatkan kompetensi spiritualitas, keilmuan dan teknologi yang dimiliki untuk memberdayakan guru Pendidikan Agama Kristen dalam masyarakat.
Program Studi Sarjana Pendidikan Agama Kristen dapat ditempuh selama 4 tahun dengan Kurikulum dan beban SKS 146 yang berbasis KKNI dan sesuai dengan Standar Nasional DIKTI.
Jurusan Pendidikan Agama Kristen: Menjadi Guru PAK dan Bimbingan Penyuluhan yang profesional.